DPR SIAPKAN 4 MILIAR UNTUK PEMUDA DAN OLAHRAGA KALBAR

16-03-2009 / KOMISI X
Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat dan persoalan pemuda yang masuk dalam 10 besar HIV/Aids seIndonesia, Komisi X DPR RI sediakan anggaran 4 miliar untuk program pembinaan dan peningkatan pemuda sebesar Rp. 1,75 M dan program pembinaan dan pemasyarakatan olahraga sebesar Rp.2,25 M. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat umum Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar yang dipimpin Ketua Rombongan Irwan Prayitno (F-PKS) di aula Dispora Kalbar, Rabu (11/3). Lebih lanjut Irwan mengungkapkan jika anggaran untuk Kementerian Negara pemuda dan Olahraga tidak seperti Departemen Pendidikan Nasional. Untuk satu departemen Diknas bias mencapai Rp. 62 triliun, sementara Menpora hanya Rp. 858 miliar. “jadi eselon tiganya Diknas itu sama dengan Menteri Menegporanya,” katanya. Memang, menurut Irwan, mengenai anggaran masing-masing departemen jumlah nya terbatas. Namun, kebutuhan-kebutuhan setiap daerah baik pemuda ataupun olahraga tidak terbatas. Berbeda dengan pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 45, persoalan Menegpora jadi masukan difungsi pendidikan. “Walaupun kita sudah sepakat bersama menteri, tapi, Menteri Keuangan belum memasukkan ke fungsi pendidikan, sehingga tidak bias mengambil anggaran pendidikan untuk kepentingan Menegpora,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan olahraga Kalbar Utin Kusumawaty mengatakan ada tiga hal pokok yang dikaitkan dipembangunan kepemudaan yaitu kewirausahaan, kepemimpinan dan kepemudaan yaitu kewirausahaan, kepemimpinan dan kepemudaan. Kemudian, khusus yang berkaitan dengan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi. Dikatakannya, olahraga rekreasi dulunya olahraga masyarakat. Menurutnya, dalam melaksanakan program, Dispora tidak berdiri sendiri karena masalah kepemudaan menjadi tanggungjawab bersama termasuk lintas sector, bermitra dengan KONI. Ia juga mengungkapkan, di Kalbar marak peredaran narkoba yang menjadi persoalan pemuda, dan Kalbar masuk 10 besar termasuk HIV/AIDS. Kemudian, masih rendahnya kualitas kepemudaan dibidang pendidikan, pelatihan dan sebagainya. Kemudian mengenai masalah olahraga, Utin mengungkapkan dulunya olahraga prestasi lebih banyak dikelola oleh KONI, tapi untuk sekarang Komite Olahraga Provinsi. Dengan lahirnya system Undang-undang Keolahragaan ini, pelan-pelan pihaknya tetap untuk bergandengan tangan dengan Koni namun tetap mencoba perlahan mengacu pada Undang-undang. (da)
BERITA TERKAIT
Jelang Sensus Ekonomi 2026, Himmatul: Pengawasan dan Keamanan Data Harus Diperhatikan
31-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Bali – Sensus Ekonomi 2026, yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bertujuan untuk mengumpulkan data ekonomi yang...
Komisi X Kawal Persiapan Sensus Ekonomi 2026
30-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh Badan...
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...